
Saat menyusun anggaran belanja modal (CAPEX) proyek baru, biaya konsultan perizinan lingkungan hidup sering menjadi pertanyaan utama manajemen. Memahami struktur biaya penyusunan UKL-UPL dan SPPL membantu Anda menghindari penawaran murah dari calo yang tidak berizin atau pembengkakan biaya tak terduga.
Apakah Pengurusan SPPL Berbayar?
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk usaha mikro dan kecil (UMK) tidak dipungut biaya retribusi pemerintah. Di sistem OSS-RBA, SPPL terbit secara otomatis bersamaan dengan NIB bagi KBLI berisiko rendah dan menengah rendah.
Biaya konsultan hanya timbul apabila pemilik usaha membutuhkan pendampingan teknis dalam memetakan titik koordinat polygon, merumuskan komitmen pengelolaan limbah, atau menyelaraskan dengan persyaratan perizinan berusaha daerah.
Komponen Biaya Pengurusan Dokumen UKL-UPL
Pada dokumen UKL-UPL, biaya jasa konsultan mencakup 4 pilar pengeluaran utama:
- Pengujian Laboratorium Lingkungan Terakreditasi KAN (30% - 40%): Pengambilan sampel kualitas udara ambien (SO2, NO2, CO, PM2.5), tingkat kebisingan, kualitas air tanah/permukaan, dan tanah oleh petugas lab independen.
- Honorarium Tenaga Ahli Lingkungan (30% - 35%): Penyusunan dokumen oleh praktisi teknik lingkungan, penyusunan neraca air, neraca limbah B3, dan pemetaan GIS spasial.
- Asistensi dan Rapat Teknis Tim Penilai DLH (15% - 20%): Fasilitasi paparan teknis bersama dinas lingkungan hidup kabupaten/kota setempat.
- Penyempurnaan Notulen dan Penggandaan Berkas (10%): Perbaikan draft formulir UKL-UPL pasca evaluasi hingga terbitnya Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).
Tabel Estimasi Biaya Berdasarkan Jenis Proyek
|
Jenis Usaha / Kegiatan |
Estimasi Biaya UKL-UPL |
Durasi Normal |
|---|---|---|
|
Pergudangan Logistik / Distribusi |
Rp 25.000.000 – Rp 45.000.000 |
25 – 35 Hari Kerja |
|
Klinik Rawat Inap / Puskesmas |
Rp 30.000.000 – Rp 50.000.000 |
30 – 40 Hari Kerja |
|
Pabrik Manufaktur Ringan / Perakitan |
Rp 35.000.000 – Rp 65.000.000 |
30 – 45 Hari Kerja |
|
Pabrik Kimia / Tekstil / Pengolahan Logam |
Rp 50.000.000 – Rp 90.000.000 |
40 – 60 Hari Kerja |
|
Perumahan Real Estate (< 5 Ha) |
Rp 35.000.000 – Rp 60.000.000 |
30 – 45 Hari Kerja |
Dapatkan proposal penawaran transparan dan jadwal kerja terperinci untuk proyek Anda di Halaman Layanan UKL-UPL bumiamdal.



