bumiamdal
Area Layanan · Banten

Jasa Konsultan AMDAL Tangerang

Jasa konsultan AMDAL, UKL-UPL, DELH, dan PERTEK di Kota dan Kabupaten Tangerang serta Tangerang Selatan (Jatake, Balaraja, Cikupa, BSD City).

Tenaga Ahli KTPA/ATPA Bersertifikat
Laboratorium Lingkungan Akreditasi KAN
Terintegrasi Sistem AMDALNET & OSS-RBA

Dasar Hukum & Instansi Lingkungan di Tangerang

Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan di wilayah Tangerang wajib memiliki Persetujuan Lingkungan sebagai prasyarat penerbitan Perizinan Berusaha sesuai amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021. Penilaian dokumen lingkungan hidup dilakukan secara bertahap melalui sistem AMDALNET di bawah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Layanan Perizinan Lingkungan di Tangerang

Solusi satu pintu dari penapisan KBLI, studi kelayakan rona awal, hingga terbitnya Persetujuan Lingkungan final.

  • Dokumen AMDAL (KA, ANDAL, RKL-RPL)

    Penyusunan kajian dampak lingkungan hidup mendalam bagi usaha dan kegiatan berskala besar dengan dampak penting terhadap lingkungan.

  • Dokumen UKL-UPL & SPPL

    Penyusunan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup untuk kegiatan usaha yang tidak berdampak penting.

  • DELH & DPLH (Audit Ketaatan)

    Solusi legalitas izin lingkungan bagi kegiatan operasional eksisting yang belum memiliki dokumen lingkungan hidup resmi.

  • Persetujuan Teknis (PERTEK)

    Kajian teknis baku mutu pembuangan dan pemanfaatan air limbah, emisi udara cerobong boiler/genset, serta baku mutu gangguan.

  • Rincian Teknis (RINTEK) TPS B3

    Pengurusan izin penyimpanan sementara limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai standar teknis KLHK.

  • Laporan Implementasi RKL-RPL

    Penyusunan dan pelaporan pemantauan lingkungan berkala semesteran ke Dinas Lingkungan Hidup dan SIMPEL KLHK.

Wilayah Industri & Pusat Bisnis yang Ditangani di Tangerang:

Kawasan Industri JatakeBalarajaCikupaPasar KemisBSD CityAlam SuteraBandara Soekarno-Hatta

Wilayah Tangerang Raya menggabungkan pusat industri manufaktur berat dan menengah di bagian barat/utara (Balaraja, Jatake, Cikupa) dengan zona komersial dan residensial modern di bagian selatan (BSD, Serpong).

Kebutuhan Dokumen Lingkungan

Industri logam, plastik, kemasan, tekstil, dan kimia di Tangerang membutuhkan pengurusan izin pembuangan limbah dan izin TPS B3 yang teratur. Sementara di kawasan perkotaan, pembangunan apartemen, rumah sakit swasta, dan mall memerlukan dokumen AMDAL dan UKL-UPL komprehensif.

Portofolio & Pengalaman Lapangan

Bukti komitmen dan standar kualitas pendampingan perizinan lingkungan di berbagai proyek strategis.

Pemeriksaan kepatuhan lingkungan fasilitas rumah sakit
Kajian teknis pengelolaan air limbah industri manufaktur
Audit rona lingkungan awal pergudangan dan logistik
Pengawasan sistem instalasi pengolahan air limbah gedung komersial

Tahapan Kerja Terpadu

Metodologi kerja sistematis untuk menjamin ketepatan waktu dan kepatuhan penuh atas regulasi pemerintah.

  1. 01

    Penapisan KBLI & Survey

    Analisis kewajiban dokumen lingkungan mengacu Permen LHK 4/2021 dan orientasi lapangan.

  2. 02

    Uji Lab Terakreditasi KAN

    Pengambilan sampel udara ambien, air permukaan, kebisingan, dan getaran oleh lab resmi.

  3. 03

    Penyusunan & AMDALNET

    Penyusunan draft dokumen oleh Tenaga Ahli bersertifikasi KTPA/ATPA ke sistem digital KLHK.

  4. 04

    Sidang Penilai & Terbit Perling

    Pendampingan rapat asistensi teknis bersama tim penilai DLH hingga Persetujuan Lingkungan terbit.

Mulai Pengurusan AMDAL di Tangerang

Konsultasikan kebutuhan perizinan dan dokumen lingkungan Anda langsung dengan Tenaga Ahli bumiamdal. Dapatkan arahan penapisan awal tanpa biaya.

Konsultasi WhatsApp Sekarang Isi Formulir Kontak