
Mayapada Hospital Jakarta Selatan
PAL, RTLB3, ANDALALIN, RKK DAMKAR, Integrasi Persetujuan Lingkungan
Jl. Lebak Bulus I No.Kav. 29, RT.6/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12440
Detail Pekerjaan
Ringkasan Pekerjaan
Bumi Amdal dipercaya untuk menangani berbagai aspek perizinan teknis dan lingkungan dalam proyek Mayapada Hospital Jakarta Selatan. Sebagai fasilitas kesehatan dengan aktivitas operasional yang kompleks, rumah sakit ini membutuhkan pengelolaan lingkungan dan keselamatan yang ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta keberlanjutan operasional.
Dokumentasi Survei





Info Pekerjaan
Lingkup Pekerjaan:
1. PAL (Pengolahan Air Limbah)
Sebagai fasilitas yang menghasilkan air limbah dari aktivitas medis dan non-medis, rumah sakit ini memerlukan sistem pengolahan air limbah yang efektif. Bumi Amdal menangani:
✅ Identifikasi sumber dan karakteristik air limbah medis dan domestik.
✅ Perancangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar limbah yang dibuang sesuai dengan standar baku mutu lingkungan.
✅ Pengujian kualitas air limbah untuk memastikan keamanan sebelum dibuang ke lingkungan.
✅ Pendampingan dalam pengurusan izin lingkungan terkait pengolahan air limbah.
2. RTLB3 (Rincian Teknis Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3)
Rumah sakit menghasilkan limbah medis yang dikategorikan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), sehingga diperlukan tempat penyimpanan yang sesuai dengan standar keamanan. Bumi Amdal menangani:
✅ Identifikasi dan klasifikasi limbah B3 dari aktivitas rumah sakit.
✅ Perancangan tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3 sesuai dengan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
✅ Penyusunan dokumen teknis RTLB3 yang mencakup desain, spesifikasi konstruksi, serta prosedur penanganan limbah B3.
✅ Pendampingan dalam perizinan hingga mendapatkan persetujuan TPS Limbah B3.
3. ANDALALIN (Analisis Dampak Lalu Lintas)
Sebagai rumah sakit besar, Mayapada Hospital Jakarta Selatan memiliki dampak lalu lintas yang signifikan terhadap lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, dilakukan kajian ANDALALIN yang mencakup:
✅ Studi lalu lintas untuk mengidentifikasi dampak dari aktivitas rumah sakit.
✅ Perencanaan manajemen lalu lintas guna mengurangi potensi kemacetan dan memastikan akses yang aman bagi pasien, tenaga medis, dan pengunjung.
✅ Penyusunan dokumen ANDALALIN sesuai standar dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan setempat.
✅ Pendampingan dalam perizinan hingga mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.
4. RKK DAMKAR (Rencana Kerja Keselamatan Pemadam Kebakaran)
Rumah sakit sebagai fasilitas umum wajib memiliki sistem keselamatan kebakaran yang memadai. Dalam proyek ini, Bumi Amdal menangani:
✅ Identifikasi risiko kebakaran berdasarkan struktur bangunan dan aktivitas operasional rumah sakit.
✅ Perencanaan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang mencakup instalasi alat pemadam, jalur evakuasi, dan sistem deteksi kebakaran.
✅ Penyusunan dokumen RKK DAMKAR sesuai standar keselamatan kebakaran nasional.
✅ Pendampingan dalam proses perizinan hingga mendapatkan persetujuan dari Dinas Pemadam Kebakaran.
5. Integrasi Persetujuan Lingkungan
Sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, proyek ini juga mencakup integrasi berbagai aspek perizinan lingkungan dalam satu kesatuan yang lebih efisien. Lingkup pekerjaan meliputi:
✅ Kompilasi dan integrasi seluruh dokumen lingkungan terkait (PAL, RTLB3, ANDALALIN, RKK DAMKAR).
✅ Koordinasi dengan instansi pemerintah untuk memastikan kelancaran proses perizinan.
✅ Pendampingan hingga proses persetujuan lingkungan disetujui oleh otoritas yang berwenang.
Kesimpulan
Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis regulasi, Bumi Amdal memastikan bahwa proyek Mayapada Hospital Jakarta Selatan berjalan dengan aman, efisien, dan ramah lingkungan. Dengan pengalaman dalam kajian lingkungan, perizinan teknis, serta keselamatan kebakaran, kami berkomitmen untuk mendukung operasional rumah sakit yang berkelanjutan.
Baca Lebih Sedikit Baca SelengkapnyaMetode Kerja Terpadu Kami
- 1
Tahap Pertama
- Tahap penapisan dokumen berdasarkan Undang-Undang/Peraturan pemerintah
- Tahap Analisa Data
- 2
Tahap Kedua
- Tahap Survey
- Tahap Pengumpulan Data Primer dan Sekunder
- 3
Tahap Ketiga
- Tahap Penyusunan Dokumen Teknis
- Tahap Drawing
- 4
Tahap Keempat
- Tahap Submission
- Tahap Asistensi/Perbaikan Dokumen
- 5
Tahap Kelima
- Tahap Rapat Pembahasan Teknis
- Tahap Koordinasi dengan Instansi terkait
- 6
Tahap Keenam
- Tahap Penerbitan
- Rekomendasi Perizinan Bangunan/Lingkungan/Transportasi

1 - Proposal Proyek
Harga Penawaran kami akan terlampir dalam Project Proposal.
2 - Notulen Rapat
Kami akan memberikan meeting records dalam Minutes of Meeting.
3 - Surat Perjanjian
Kami akan menyediakan Perjanjian Kerjasama sebelum kontrak berlangsung.
4 - Laporan Proyek
Kami akan melaporkan kemajuan pekerjaan mingguan/bulanan di dalam Project Report.
5 - Izin Terbit
Kami akan menyediakan Rekomendasi asli beserta dokumen berupa hardcopy dan softcopy.
Dokumen Pekerjaan




Klien Testimoni
Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam konsultasi lingkungan dan perizinan teknis. Berikut adalah pendapat langsung dari klien yang telah bekerja sama dengan Bumi Amdal.
Saya sangat merekomendasikan bumiamdal.co.id kepada siapa pun yang membutuhkan bantuan dalam mendapatkan AMDAL atau layanan perizinan lainnya. Terima kasih atas semua bantuan dan profesionalismenya!
★★★★★
Tenaga Ahli sangat responsif terhadap pertanyaan saya dan memberikan update secara teratur tentang kemajuan berkas Persetujuan Teknis kami. Saya menghargai kejelasan komunikasi mereka dan kemampuan untuk menjaga proses tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
★★★★★








