Jasa Konsultansi Perizinan IRK/KRK No. 1 di Indonesia

Jasa Konsultansi Perizinan IRK/KRK terbaik di Indonesia! Dapatkan bantuan Tenaga Ahli untuk seluruh kebutuhan IRK / KRK Anda. Solusi cepat, akurat, dan terpercaya untuk memudahkan proses perizinan bangunan Anda. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis!

bumiamdal

What We Do?

Kami menyediakan Jasa Konsultansi Perizinan IRK/KRK terkemuka di Indonesia, dengan jaminan proses cepat dan tepat. Kami dapat membantu Anda melalui seluruh proses yang kompleks ini, memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sesuai dengan regulasi Pemerintah terbaru.

IRK / KRK

Tentang IRK / KRK

Dalam konteks Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 2 Tahun 2020 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung, terdapat perbedaan antara Izin Rencana Kegiatan (IRK) dan Keterangan Rencana Kabupaten/Kota (KRK):

  1. IRK (Izin Rencana Kegiatan):

    • Merupakan izin yang diperlukan sebelum memulai kegiatan konstruksi.
    • Memuat rencana detail tentang fungsi bangunan gedung, ketinggian maksimum, jumlah lantai/lapisan di bawah tanah (KLB), garis sempadan, KDB (Koefisien Dasar Bangunan), KLB (Koefisien Lantai Bangunan), KDH (Koefisien Dasar Hijau), KTB (Ketinggian Bangunan), serta persyaratan jaringan utilitas kota.
    • Dokumen ini disusun sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan terkait, seperti yang dijelaskan dalam PM No. 2 Tahun 2020.
  2. KRK (Keterangan Rencana Kabupaten/Kota):

    • Merupakan keterangan yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota, dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)/Penetapan Zonasi kabupaten/kota, dan/atau Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
    • Jika kabupaten/kota belum memiliki dokumen RTRW, RDTR/Penetapan Zonasi, atau RTBL, KRK dapat ditetapkan melalui pertimbangan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG).

KRK memiliki peran penting dalam menentukan rencana tata ruang dan tata bangunan suatu wilayah, yang berhubungan dengan pengaturan izin dan penggunaan lahan untuk berbagai jenis kegiatan pembangunan.

Jasa Konsultasi IRK / KRK

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 2 Tahun 2020 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Keterangan Rencana Kabupaten/Kota (KRK) mencakup berbagai ketentuan yang penting untuk pengembangan dan pembangunan di suatu wilayah. Ini mencakup:

  • Fungsi bangunan gedung yang diizinkan untuk dibangun di lokasi yang bersangkutan.
  • Ketinggian maksimum bangunan gedung yang dapat diberikan izin.
  • Jumlah lantai/lapis bangunan gedung di bawah permukaan tanah serta Ketinggian Terbang Bangunan (KTB) yang diizinkan.
  • Garis sempadan dan jarak bebas minimum bangunan gedung yang harus dipatuhi.
  • Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimum yang diizinkan.
  • Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksimum yang diizinkan.
  • Koefisien Dasar Hijau (KDH) minimum yang harus dipenuhi.
  • Ketinggian Terbang Bangunan (KTB) maksimum yang diizinkan.
  • Persyaratan mengenai jaringan utilitas kota.
  • Keterangan tambahan yang relevan terkait dengan rencana pembangunan.

KRK mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)/Penetapan Zonasi kabupaten/kota, dan/atau Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Jika dokumen-dokumen tersebut belum tersedia, KRK dapat ditetapkan melalui pertimbangan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG).

Ini menunjukkan pentingnya mematuhi regulasi dan prosedur yang tepat dalam proses perencanaan dan pembangunan untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan pembangunan di suatu daerah.

Persyaratan Perizinan IRK / KRK

Berikut adalah ringkasan persyaratan untuk Izin Rencana Kegiatan (IRK) dan Keterangan Rencana Kabupaten/Kota (KRK), berdasarkan informasi yang disediakan:

Persyaratan untuk IRK / KRK:

  1. Fotokopi KTP Pemohon dan Pemilik Lahan (jika atasnamakan).
  2. Surat Kuasa Pengurusan KRK dan Fotokopi KTP Penerima Kuasa (jika ada kuasa).
  3. Surat Kuasa Mengatasnamakan KRK (jika lahan atas nama orang lain).
  4. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Fotokopi NPWP (jika berbadan hukum).
  5. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah (sertifikat/akta jual beli/petok D/perjanjian sewa) disertai peta bidang dari BPN (jika belum bersertifikat) dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (BPN/notaris).

Anda juga dapat mengunduh checklist persyaratan informasi Rencana Kota/Ketetapan Rencana Kota untuk informasi lebih lanjut.

Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk memperlancar proses pengajuan IRK atau KRK di wilayah yang bersangkutan.

Baca Lebih Sedikit Baca Selengkapnya

ArtikelJasa Konsultansi Perizinan IRK/KRK di Indonesia ini memuat dasar-dasar peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah terkait SLF

Anda ingin mengetahui bagaimana cara menerbitkan izin IRK / KRK bangunan Anda? Bumi Amdal menyediakan Jasa Konsultansi Perizinan IRK/KRK No. 1 di Indonesia, Garansi Terbit Cepat & Tepat. Konsultasi dengan Customer Service kami

Klien Kami

01
Mayapada Hospital Jakarta Timur

Paket Perizinan Teknis Lingkungan

02
Mayapada Hospital Jakarta Selatan

Paket Perizinan Teknis Lingkungan dan Bangunan

03
RS Jantung Harapan Kita

Paket Perizinan Teknis Lingkungan

04
Dirjen Pajak Kemenkeu

Paket Perizinan Teknis Lingkungan

Metode Kerja Terpadu Kami

First Pace
1. Tahap penapisan dokumen berdasarkan UU/Peraturan Pemerintah
Second Pace
1. Tahap Survey
2. Tahap Pengumpulan Data Primer dan Sekunder
Third Pace
1. Tahap Penyusunan Dokumen Teknis
2. Tahap Drawing
Fourth Pace
1. Tahap Submission
2. Tahap Asistensi/Perbaikan Dokumen
Fifth Pace
1.Tahap Rapat Pembahasan
2.Tahap Koordinasi dengan Instansi
Sixth Pace
1.Tahap Penerbitan SK
1
2
3
4
5
6
Tahap Pertama
Tahap Kedua
Tahap Ketiga
Tahap Ke Empat
Tahap Ke Lima
Tahap Ke Enam
  • 1 - Project Proposal

    Harga Penawaran kami akan terlampir dalam Project Proposal.

  • 2 - Minutes of Meeting

    Kami akan memberikan meeting records dalam Minutes of Meeting.

  • 3 - Letter of Agreement

    Kami akan menyediakan Perjanjian Kerjasama sebelum kontrak berlangsung.

  • 4 - Project Report

    Kami akan melaporkan kemajuan pekerjaan mingguan/bulanan di dalam Project Report.

  • 5 - Permit Issued

    Kami akan menyediakan Rekomendasi asli beserta dokumen berupa hardcopy dan softcopy.

A Collection of Data Inquiry

Helping our clients grow is fundamental. Within a context of unrelenting change, growth takes intention, and bigger, bolder bets. We build and create innovations together with the most influential companies in Indonesia.

We help various sector companies accelerate sustainable and inclusive growth by guiding their journey to comply over Indonesia Goverment Regulation

Our Partner Voices

Eksplor pandangan klien kami tentang bumiamdal

Mayapada Hospital Jakarta Timur AMDAL

Saya sangat merekomendasikan bumiamdal.co.id kepada siapa pun yang membutuhkan bantuan dalam mendapatkan AMDAL atau layanan perizinan lainnya. Terima kasih atas semua bantuan dan profesionalismenya!

Mayapada Hospital Jakarta Selatan Persetujuan Teknis

Tenaga Ahli sangat responsif terhadap pertanyaan saya dan memberikan update secara teratur tentang kemajuan berkas Persetujuan Teknis kami. Saya menghargai kejelasan komunikasi mereka dan kemampuan untuk menjaga proses tetap berjalan lancar tanpa hambatan.

Tenaga Ahli kami siap terhubung dengan Anda!