Karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Mengenal Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Limbah…
We conquer complexity, diversity, and equity through upholding our clients’ satisfaction as well as our own.
Sejak tahun 2019, kehadiran bumiamdal sebagai pelopor One-Stop Permit Consulting Solutions telah menjangkau tiap-tiap wilayah di Indonesia dan menjadi saksi pertumbuhan ekonomi serta berbagai pembangunan di Tanah Air Indonesia. Di bumiamdal, kami memiliki satu pernyataan sederhana yang mencakup tujuan serta nilai-nilai kami sebagai Konsultan Lingkungan:
“We provide an end-to-end contribution to help our clients accelerate sustainable and inclusive growth by guiding their journey to comply over Indonesia Government Regulation. We conquer complexity, diversity, and equity through upholding our clients’ satisfaction as well as our own.”
Didukung oleh Tenaga Ahli yang berpengalaman lebih dari 15 tahun, kami percaya bumiamdal dapat menjadi pilihan pertama Anda dan kami hadir untuk menemukan solusi yang berorientasi bagi Perusahaan Anda.
Tenaga Ahli kami akan memberikan solusi yang berorientasi didukung dengan program excellent after-sales service bumiamdal, demi mencapai kepuasan Anda sebagai mitra bisnis yang berharga bagi kami.
Tenaga Ahli bumiamdal merupakan karyawan tetap dan berstatus aktif di Perusahaan.
Perusahaan kami memiliki hubungan baik dengan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan dengan jangkauan yang luas.
Kami adalah organisasi yang digerakkan oleh nilai-nilai. Kami sangat menghargai kinerja tim dan mitra bisnis kami.
Rp
Rp
IDR
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Kajian dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha yang direncanakan.
KLHK – DLH | IDR 250 JT – IDR 500 JT
Upaya Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan
Pemantuan terhadap usaha yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan.
KLHK – DLH | IDR 80 JT – IDR 300 JT
Persetujuan Teknis atau PERTEK
Terdapat 4 PERTEK sesuai PP 22/2021 yaitu Pertek Air Limbah, Pertek Emisi, Rintek B3, Andalalin
KLHK – DLHK | IDR 30 JT – IDR 150 JT
Laporan Implementasi/Monitoring
Seluruh bangunan yang telah memiliki izin Lingkungan wajib melakukan pelaporan.
KLHK – DLH | IDR 15 JT – IDR 30 JT
Persetujuan Bangunan Gedung
Perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun suatu bangunan.
PBG Non-Usaha/Usaha | IDR 12JT – 150JT
Sertifikat Laik Fungsi
Pernyataan atas kelaikan fungsi sebuah bangunan yang telah selesai dibangun
Perhitungan per m2 | IDR 10JT – 150JT
Gambar 2D
Gambar 2 dimensi yang memberikan rencana detail pembangunan
Perhitungan per m2 | IDR 5JT – 150JT
Informasi/Keterangan Rencana Kota
Peta yang dilengkapi dengan keterangan secara rinci mengenai pemanfaatan suatu persil.
Perhitungan per m2 | IDR 10JT – 50JT
Sertifikat Laik Operasi
SLO Listrik, SLO Genset, SLO Penangkal Petir, SLO Lift, dll
KLHK – DLHK | IDR 15 JT – IDR 50 JT
Rekomendasi Keselamatan Kebakaran
Legalitas yang dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran
RKK – SKK | IDR 15JT – 50JT
bumiamdal menawarkan Metode Kerja Terpadu berupa Terms of Reference yang memiliki definisi penjelasan lengkap yang berbentuk berkas ataupun dokumen tentang landasan, tujuan, dan juga struktur proyek yang akan segera dilakukan. Selain itu, Terms of Reference juga berisi mengenai perjanjian, jadwal pertemuan, dan juga negosiasi yang telah atau akan dilakukan oleh pihak yang terkait dengan proyek tersebut. Pada dokumen Terms of Reference, terbagi menjadi:
Dapatkan pandangan berharga tentang bisnis untuk kembangkan potensi
Mengenal Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Limbah…
Defisini Konsultan Perizinan Konsultan perizinan adalah perusahaan yang…
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL secara Mendalam 2024…
We provide Excellent Services in order to give you a flexible, powerful, personalized, and secured experience.
PT Bumi Raya Gemilang Persada Ruko Sentra Aneka Niaga Blok D3, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia 17181
© 2024 bumiamdal.co.id • All Rights Reserved