Lingkup Pekerjaan:
1. RKLRPL (Rencana Kelola Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan)
RKLRPL merupakan dokumen lingkungan yang disusun sebagai bagian dari pemenuhan regulasi UKL-UPL. Dokumen ini mencakup:
✅ Identifikasi potensi dampak lingkungan dari operasional Mall Indramayu.
✅ Strategi mitigasi untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
✅ Rencana pemantauan kualitas lingkungan untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai standar.
✅ Pendampingan dalam perizinan hingga mendapatkan persetujuan dari instansi terkait.
2. RTLB3 (Rincian Teknis Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3)
Sebagai pusat perbelanjaan, Mall Indramayu menghasilkan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang harus dikelola dengan sistem penyimpanan yang sesuai regulasi. Bumi Amdal menangani:
✅ Identifikasi jenis dan volume limbah B3 yang dihasilkan, seperti dari kegiatan perawatan fasilitas dan restoran.
✅ Perancangan tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3 sesuai standar keamanan dan regulasi.
✅ Penyusunan dokumen teknis RTLB3 yang mencakup spesifikasi fasilitas dan prosedur pengelolaan limbah.
✅ Pendampingan dalam perizinan hingga mendapatkan persetujuan resmi dari instansi terkait.
Kesimpulan
Dengan pendekatan berbasis regulasi dan keberlanjutan, Bumi Amdal memastikan bahwa proyek Mall Indramayu beroperasi sesuai standar lingkungan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk mendukung pengelolaan dampak lingkungan secara optimal dan berkelanjutan.
📌 Kunjungi bumiamdal.co.id untuk informasi lebih lanjut!